Paradigma
Pelayanan Publik
1.
Old
Public Administration
Gagasan dasar dari pandangan ini ada dua yaitu 1) pemisahan antara
politik dan administrasi, dan 2) pentingnya efisiensi. Denhart & Denhart (6
: 2007)
two key themes that
served as a focus for the study of public administration for the next half
century or more. First, there was the distinction between politics (or policy)
and administration. Second, there was concern for creating structures and
strategies of administrative management that would permit public organizations
and their managers to act in the most efficient way possible.
Pemisahan ini memberi ruang kepada politisi untuk merumuskan
kebijakan sedangkan para administrator bekerja lebih efisien dalam implementasi
kebijakan. Mengutip Wilson, Septiani (2012) mengatakan, Wilson menuntut
agar para administrator publik selalu mengutamakan nilai efisiensi dan ekonomis
sehingga mereka harus diangkat berdasarkan kecocokan dan kecakapan dalam
bekerja ketimbang keanggotaan atau kedudukan dalam suatu partai politik
2.
New
Public Management
Pada konsep ini, pimpinan didorong untuk
menemukan cara-cara baru dan inovatif untuk memperoleh hasil yang
maksimal atau melakukan privatisasi terhadap fungsi-fungsi pemerintahan. Konsep
New
Publik Management dapat dipandang sebagai suatu konsep yang ingin
menghilangkan monopoli pelayanan oleh instansi dan pejabat-pejabat pemerintah yang
tidak efisien.
In the New
Public Management, public managers are challenged either to find new and innovative
ways to achieve results or to privatize functions previously provided by
government. They are urged to “steer, not row,” meaning they should not assume
the burden of service delivery themselves, but, wherever possible, should
define programs that others would then carry out, through contracting or other
such arrangements. The key is that the New Public Management relies heavily on
market mechanisms to guide public programs. (Denhart & Denhart, 13 : 2007)
Untuk lebih mewujudkan konsep New Publik
Management dalam birokrasi publik, maka diupayakan agar para pemimipin
birokrasi meningkatkan produktivitas dan menemukan alternatif atau cara-cara
pelayanan publik berdasarkan perspektif ekonomi. Mereka didorong untuk memperbaiki
dan mewujudkan akuntabilitas publik kepada pelanggan, meningkatkan kinerja, restrukturisasi,
lembaga birokrasi publik, merumuskan kembali misi organisasi, dan prosedur
birokrasi,dan melakukan desentralisasi proses penegembalian kebijakan.
Pada paradigma ini, masyarakat dipandang
sebagai pelanggan, atau costumer
bukan sebagai sesuatu yang harus dilayani. Orientasinya jelas yaitu untuk
mendapatkan keuntungan maksimal dalam pengelolaan organisasi.
3.
New
Public Service
Paradigma
ini lahir dari kritik dua paradigma sebelumnya, yang menghendaki adanya
pergeseran peran pemerintah pada konteks Government
menjadi Governance. Kita dapat
mendefinisikan governance sebagai keterlibatan dari otoritas publik.
Kata pemerintahan acap kali digunakan merujuk pada struktur dan institusi
pemerintahan. Adapun governance cenderung diartikan menjadi bagaimana
otoritas publik dilibatkan, bagaimana warga negara diberi suara, serta
bagaimana kebijakan dibuat berdasarkan pada isu-isu yang menjadi konsentrasi
dari publik.
Jika
pada paradigma Old Public Administration (OPA) mengedepankan sisi politik,
paradigma New Public Management (NPM) mengedepankan sisi ekonomi, maka
paradigma New Public Service mengedepankan pada sisi demokrasi. Masyarakat,
tidak dilihat sebagai sesuatu yang harus dikuasai secara politis, atau dilihat
sebagai konsumen yang harus dilayani berdasar kemampuan ekonominya. Namun,
masyarakat dilihat sebagai citizenship, yaitu sebagai masyarakat yang harus
dilayani tanpa harus dibedakan.
Dasar
teori NPS adalah tentang Citizenship, Komunitas, Civil Society dan organisasi
yang berkemanusiaan. Seperti yang dikatakan oleh Denhart & Denhart (44 :
2007)
Theorists of
citizenship, community and civil society, organizational humanism and the new
public administration, and postmodernism have helped to establish a climate in
which it makes sense today to talk about a New Public Service. Though we
acknowledge that differences, even substantial differences, exist in these
various viewpoints, we would suggest there are also similarities that
distinguish the cluster of ideas we call the New Public Service from those
associated with the New Public Management and the Old Public Administration.
Mengurai prinsip NPS seperti pendapat
Denhart & Denhart, Sri Yuliani (3-4 : 2007) menyebutkan tentang prinsip
pertama yaitu Serve Citizen, not
Costumers sebagai berikut :
Dalam New
Public Management, masyarakat pengguna jasa publik disamakan dengan ‘customer’ sebagaimana istilah dunia
bisnis untuk menyebut pengguna produknya. Customer adalah konsep dalam teori
ekonomi liberal yang memahami manusia sebagai ‘economic man’ (makhluk ekonomi) yang tindakannya dimotivasi oleh
dorongan untuk memaksimalkan pemenuhan kebutuhan materialnya. Manusia dilihat
sebagai individu yang dapat mengambil keputusan secara otonom
dan suka rela. New Public Management
berpendapat pemerintahan yang digerakkan oleh customer-driven menekankan akuntabilitas, inovasi, pilihan pada
pelayanan, dan pengurangan pemborosan, karena itu lebih unggul dibanding
pemerintahan birokratis. Tujuan utama administrasi publik adalah memberikan
pelayanan dengan kualitas terbaik sehingga memuaskan customer sebagaimana dunia
bisnis.
New Public Service memandang publik
sebagai ‘citizen’ atau warga
negara yang mempunyai hak dan kewajiban
publik yang sama. Tidak hanya sebagai
customer yang dilihat dari kemampuannya membeli atau membayar produk atau jasa.
Citizen adalah penerima dan pengguna pelayanan publik yang disediakan
pemerintah dan sekaligus juga subyek dari berbagai kewajiban publik seperti
mematuhi peraturan perundang-undangan, membayar pajak , membela Negara, dan
sebagainya. New Public Service
melihat publik sebagai warga negara yang mempunyai hak dan kewajiban dalam
komunitas yang lebih luas. Adanya unsur paksaan dalam mematuhi kewajiban publik
menjadikan relasi Negara dan publik tidak bersifat sukarela.
Adapun tentang prinsip kedua
yaitu Seeks the Public Interest atau mengutamakan
kepentingan publik, Sri Yuliani berpendapat :
New Public Management melihat publik
sebagai terdiri dari individu-individu
yang dapat membuat keputusan berdasarkan kepentingan pribadinya. Pilihan atau
keinginan individu
lebih utama dibanding pilihan atau keinginan kolekstif. Karena itu
tanggungjawab administrasi berkenaan dengan kepentingan publik menjadi tidak
relevan dalam New Public Management. Menurut paradigma yang terinspirasi oleh
teori pilihan publik ini, “public
interest” sebagai konsep atau suatu
yang ideal menjadi tidak bermakna, karena dalam ranah pasar , pilihan individu
lebih utama daripada tindakan kolektif yang berlandaskan nilai-nilai bersama.
Asumsi bahwa kepentingan pribadi merupakan basis paling tepat bagi pengambilan
keputusan membuat kepentingan publik menjadi tidak relevan dan tidak mungkin
untuk dirumuskan
Sedangkan prinsip ketiga NPS
seperti yang dirumuskan Denhart&Denhart yaitu Value Citizenship over Entrepreneurship atau Kewarganegaraan lebih
berharga daripada kewirausahaan yang dijelaskan oleh Sri Yuliani ( 5: 2007)
Prinsip
ini berimplikasi pada peran pemerintah dan relasinya dengan masyarakat. Peran pemerintah di masa lalu lebih bersifat
mengarahkan masyarakat melalui fungsi-fungsi yang bersifat langsung dan
pengendalian seperti fungsi pengaturan
atau regulasi, pemberian layanan, menetapkan aturan dan insentif. Kehidupan
masyarakat modern yang makin kompleks menuntut peran pemerintah bergeser dari
fungsi controlling ke agenda setting, fasilitasi, negosiasi
atau “brokering” solusi untuk
memecahkan problem-problem publik
Prinsip berikutnya yaitu Think Strategically, Act Democratically
atau Berpikir strategis bertindak demokratis, dijelaskan oleh
Denhart&Denhart (43: 2007) yaitu : Policies
and programs meeting public needs can be most effectively and responsibly
achieved through collective efforts and collaborative processes. Hal ini
berarti usaha kolektif dan proses yang kolaboratif akan membuat kebijakan dan
program yang dibuat untuk menjawab kebutuhan publik akan lebih efektif dan
efisien.
Selanjutnya prinsip Recognize that Accountability Isn’t Simple yaitu tahu bahwa
akuntabilitas bukan hal sederhana. Sri Yuliani (6 :2007)
Aparatur publik harus mengutamakan
ketaatan pada konstitusi,hukum, nilai masyarakat, nilai politik, standard profesional,
dan kepentingan warga negara. Pertanggungjawaban administrasi publik dalam
Administrasi Negara Lama bersifat hirarkis dan legal. Administrator tidak boleh
banyak melakukan diskresi. Mereka hanya melaksanakan kebijakan ,aturan atau
petunjuk yang telah digariskan atasan atau pejabat yang dipilih secara politis.
Karena akuntabilitas dimaksudkan untuk menjamin bahwa administrator mematuhi
standard dan peraturan/prosedur pelaksanaan
Serve
rather than Steer, adalah prinsip keenam menurut
Denhart&Denhart (43:2007). Prinsip ini berarti administratur diharapkan
lebih berpandangan untuk melayani ketimbang mengarahkan. Sri Yuliani menulis
(7:2007) :
Aparatur publik dituntut menerapkan
kepemimpinan yang berlandaskan nilai kebersamaan dalam membantu warga negara
mengartikulasikan dan memenuhi kepentingan bersama bukan sekedar mengendalikan
atau mengarahkan masyarakat menuju arah/tujuan baru
Adapun prinsip ketujuh atau terakhir adalah Value People, Not Just Productivity, yang berarti menghargai
manusia, lebih dari sekedar produktifitas. Denhart&Denhart menulis
(43:2007)
Public
organizations and the networks in which they participate are more likely to be
successful in the long run if they are operated through processes of
collaboration and shared leadership based on respect for all people
Prinsip ini menekankan agar
administratur memperlakukan publik sebagai manusia dengan hormat sebagaimana
prinsip-prinsip kemanusiaan.
EmoticonEmoticon