Paradigma Pelayanan Publik

Tags

Paradigma Pelayanan Publik

1.        Old Public Administration
Gagasan dasar dari pandangan ini ada dua yaitu 1) pemisahan antara politik dan administrasi, dan 2) pentingnya efisiensi. Denhart & Denhart (6 : 2007)
two key themes that served as a focus for the study of public administration for the next half century or more. First, there was the distinction between politics (or policy) and administration. Second, there was concern for creating structures and strategies of administrative management that would permit public organizations and their managers to act in the most efficient way possible.

Pemisahan ini memberi ruang kepada politisi untuk merumuskan kebijakan sedangkan para administrator bekerja lebih efisien dalam implementasi kebijakan. Mengutip Wilson, Septiani (2012) mengatakan, Wilson menuntut agar para administrator publik selalu mengutamakan nilai efisiensi dan ekonomis sehingga mereka harus diangkat berdasarkan kecocokan dan kecakapan dalam bekerja ketimbang keanggotaan atau kedudukan dalam suatu partai politik  


2.        New Public Management
Pada konsep ini, pimpinan didorong untuk menemukan cara-cara  baru dan inovatif untuk memperoleh hasil yang maksimal atau melakukan privatisasi terhadap fungsi-fungsi pemerintahan. Konsep New Publik Management dapat dipandang sebagai suatu konsep yang ingin menghilangkan monopoli pelayanan oleh instansi dan pejabat-pejabat pemerintah yang tidak efisien.
In the New Public Management, public managers are challenged either to find new and innovative ways to achieve results or to privatize functions previously provided by government. They are urged to “steer, not row,” meaning they should not assume the burden of service delivery themselves, but, wherever possible, should define programs that others would then carry out, through contracting or other such arrangements. The key is that the New Public Management relies heavily on market mechanisms to guide public programs.  (Denhart & Denhart, 13 : 2007)

Untuk lebih mewujudkan konsep New Publik Management dalam birokrasi publik, maka diupayakan agar para pemimipin birokrasi meningkatkan produktivitas dan menemukan alternatif atau cara-cara pelayanan publik berdasarkan perspektif ekonomi. Mereka didorong untuk memperbaiki dan mewujudkan akuntabilitas publik kepada pelanggan, meningkatkan kinerja, restrukturisasi, lembaga birokrasi publik, merumuskan kembali misi organisasi, dan prosedur birokrasi,dan melakukan desentralisasi proses penegembalian kebijakan.
Pada paradigma ini, masyarakat dipandang sebagai pelanggan, atau costumer bukan sebagai sesuatu yang harus dilayani. Orientasinya jelas yaitu untuk mendapatkan keuntungan maksimal dalam pengelolaan organisasi.

3.        New Public Service
Paradigma ini lahir dari kritik dua paradigma sebelumnya, yang menghendaki adanya pergeseran peran pemerintah pada konteks Government menjadi Governance. Kita dapat mendefinisikan governance sebagai keterlibatan dari otoritas publik. Kata pemerintahan acap kali digunakan merujuk pada struktur dan institusi pemerintahan. Adapun governance cenderung diartikan menjadi bagaimana otoritas publik dilibatkan, bagaimana warga negara diberi suara, serta bagaimana kebijakan dibuat berdasarkan pada isu-isu yang menjadi konsentrasi dari publik.
Jika pada paradigma Old Public Administration (OPA) mengedepankan sisi politik, paradigma New Public Management (NPM) mengedepankan sisi ekonomi, maka paradigma New Public Service mengedepankan pada sisi demokrasi. Masyarakat, tidak dilihat sebagai sesuatu yang harus dikuasai secara politis, atau dilihat sebagai konsumen yang harus dilayani berdasar kemampuan ekonominya. Namun, masyarakat dilihat sebagai citizenship, yaitu sebagai masyarakat yang harus dilayani tanpa harus dibedakan.
Dasar teori NPS adalah tentang Citizenship, Komunitas, Civil Society dan organisasi yang berkemanusiaan. Seperti yang dikatakan oleh Denhart & Denhart (44 : 2007)
Theorists of citizenship, community and civil society, organizational humanism and the new public administration, and postmodernism have helped to establish a climate in which it makes sense today to talk about a New Public Service. Though we acknowledge that differences, even substantial differences, exist in these various viewpoints, we would suggest there are also similarities that distinguish the cluster of ideas we call the New Public Service from those associated with the New Public Management and the Old Public Administration.

Mengurai prinsip NPS seperti pendapat Denhart & Denhart, Sri Yuliani (3-4 : 2007) menyebutkan tentang prinsip pertama yaitu Serve Citizen, not Costumers sebagai berikut :
Dalam New Public Management, masyarakat pengguna jasa publik disamakan dengan ‘customer’ sebagaimana istilah dunia bisnis untuk menyebut pengguna produknya. Customer adalah konsep dalam teori ekonomi liberal yang memahami manusia sebagai ‘economic man’ (makhluk ekonomi) yang tindakannya dimotivasi oleh dorongan untuk memaksimalkan pemenuhan kebutuhan materialnya. Manusia dilihat sebagai individu  yang dapat mengambil keputusan secara otonom dan suka rela. New Public Management berpendapat pemerintahan yang digerakkan oleh customer-driven menekankan akuntabilitas, inovasi, pilihan pada pelayanan, dan pengurangan pemborosan, karena itu lebih unggul dibanding pemerintahan birokratis. Tujuan utama administrasi publik adalah memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik sehingga memuaskan customer sebagaimana dunia bisnis.
New Public Service memandang publik sebagai ‘citizen’ atau warga negara  yang mempunyai hak dan kewajiban publik  yang sama. Tidak hanya sebagai customer yang dilihat dari kemampuannya membeli atau membayar produk atau jasa. Citizen adalah penerima dan pengguna pelayanan publik yang disediakan pemerintah dan sekaligus juga subyek dari berbagai kewajiban publik seperti mematuhi peraturan perundang-undangan, membayar pajak , membela Negara, dan sebagainya. New Public Service melihat publik sebagai warga negara yang mempunyai hak dan kewajiban dalam komunitas yang lebih luas. Adanya unsur paksaan dalam mematuhi kewajiban publik menjadikan relasi Negara dan publik tidak bersifat sukarela. 

Adapun tentang prinsip kedua yaitu Seeks the Public Interest atau mengutamakan kepentingan publik, Sri Yuliani berpendapat :
New Public Management melihat publik sebagai terdiri dari individu-individu yang dapat membuat keputusan berdasarkan kepentingan pribadinya. Pilihan atau keinginan individu lebih utama dibanding pilihan atau keinginan kolekstif. Karena itu tanggungjawab administrasi berkenaan dengan kepentingan publik menjadi tidak relevan dalam New Public Management.  Menurut paradigma yang terinspirasi oleh teori pilihan publik ini, “public interest”  sebagai konsep atau suatu yang ideal menjadi tidak bermakna, karena dalam ranah pasar , pilihan individu lebih utama daripada tindakan kolektif yang berlandaskan nilai-nilai bersama. Asumsi bahwa kepentingan pribadi merupakan basis paling tepat bagi pengambilan keputusan membuat kepentingan publik menjadi tidak relevan dan tidak mungkin untuk dirumuskan

Sedangkan prinsip ketiga NPS seperti yang dirumuskan Denhart&Denhart yaitu Value Citizenship over Entrepreneurship atau Kewarganegaraan lebih berharga daripada kewirausahaan yang dijelaskan oleh Sri Yuliani ( 5: 2007)
Prinsip ini berimplikasi pada peran pemerintah dan relasinya dengan masyarakat.  Peran pemerintah di masa lalu lebih bersifat mengarahkan masyarakat melalui fungsi-fungsi yang bersifat langsung dan pengendalian  seperti fungsi pengaturan atau regulasi, pemberian layanan, menetapkan aturan dan insentif. Kehidupan masyarakat modern yang makin kompleks menuntut peran pemerintah bergeser dari fungsi controlling ke agenda setting, fasilitasi, negosiasi atau “brokering” solusi untuk memecahkan problem-problem publik

Prinsip berikutnya yaitu Think Strategically, Act Democratically atau Berpikir strategis bertindak demokratis, dijelaskan oleh Denhart&Denhart (43: 2007) yaitu : Policies and programs meeting public needs can be most effectively and responsibly achieved through collective efforts and collaborative processes. Hal ini berarti usaha kolektif dan proses yang kolaboratif akan membuat kebijakan dan program yang dibuat untuk menjawab kebutuhan publik akan lebih efektif dan efisien.
Selanjutnya prinsip Recognize that Accountability Isn’t Simple yaitu tahu bahwa akuntabilitas bukan hal sederhana. Sri Yuliani (6 :2007)
Aparatur publik harus mengutamakan ketaatan pada konstitusi,hukum, nilai masyarakat, nilai politik, standard profesional, dan kepentingan warga negara. Pertanggungjawaban administrasi publik dalam Administrasi Negara Lama bersifat hirarkis dan legal. Administrator tidak boleh banyak melakukan diskresi. Mereka hanya melaksanakan kebijakan ,aturan atau petunjuk yang telah digariskan atasan atau pejabat yang dipilih secara politis. Karena akuntabilitas dimaksudkan untuk menjamin bahwa administrator mematuhi standard dan peraturan/prosedur pelaksanaan

Serve rather than Steer, adalah prinsip keenam menurut Denhart&Denhart (43:2007). Prinsip ini berarti administratur diharapkan lebih berpandangan untuk melayani ketimbang mengarahkan. Sri Yuliani menulis (7:2007) :
Aparatur publik dituntut menerapkan kepemimpinan yang berlandaskan nilai kebersamaan dalam membantu warga negara mengartikulasikan dan memenuhi kepentingan bersama bukan sekedar mengendalikan atau mengarahkan masyarakat menuju arah/tujuan baru

Adapun prinsip ketujuh atau terakhir adalah Value People, Not Just Productivity, yang berarti menghargai manusia, lebih dari sekedar produktifitas. Denhart&Denhart menulis (43:2007)
Public organizations and the networks in which they participate are more likely to be successful in the long run if they are operated through processes of collaboration and shared leadership based on respect for all people

Prinsip ini menekankan agar administratur memperlakukan publik sebagai manusia dengan hormat sebagaimana prinsip-prinsip kemanusiaan.


EmoticonEmoticon