Secara harfiah, paradigma berarti pandangan. Paradigma administrasi berarti pandangan
tentang administrasi. Paradigma administrasi berkembang sesuai dengan
perkembangan manusia. Istilah paradigma dalam administrasi menurut Robert T.
Golembiewski (Thoha 18 : 2008) hanya dapat dimengerti dalam hubungannya dengan
istilah lokus dan fokusnya. Sehingga paradigma administrasi mulai dari yang
paling sederhana hingga yang paling kompleks dapat dimengerti. Namun secara
ilmiah, perkembangan administrasi dimulai ditahun 1900 yang hingga saat ini
telah melewati lima jenis paradigma antara lain :
1. Paradigma Dikotomi Politik dan Administrasi (1900-1926)
Goodnow dalam Keban (32.2008)
mengungkapkan bahwa politik harus memusatkan perhatiannya pada kebijakan atau
ekspresi dari kehendak rakyat, sedang administrasi memberi perhatiannya pada
pelaksanaan atau implementasi dari kebijakan atau kehendak tersebut. Pemisahan
antara politik dan administrasi dimanifestasikan oleh pemisahan antara badan
legislatif yang bertugas mengekspresi kehendak rakyat, dengan badan eksekutif
yang bertugas mengimplementasikan kehendak rakyat
2.
Prinsip-prinsip
administrasi (1927-1937)
Paradigma ini diusung oleh Willoughby
yang menyatakan bahwa prinsip administrasi adalah prinsip administrasi, dalam
artian bukan prinsip ilmu lain (Nawawi 105:2009). Paradigma ini lebih
menekankan fokusnya pada prinsip-prinsip administrasi yaitu POSDCORB (Planning,
Organizing, Staffing, Directing, Coordinating, Reporting and Budgeting) dari
pada lokusnya yang dianggap bisa berlaku universal
3.
Administrasi
negara sebagai ilmu politik (1950-1970)
Paradigma ini merupakan kritikan dari
paradigma sebelumnya yang menolak prinsip administrasi yang universal. Asumsi
utama yang dibangun adalah administrasi negara bukanlah sesuatu yang bebas
nilai yang dapat berlaku dimana saja. Namun administrasi negara tentu
dipengaruhi oleh nilai-nilai tertentu. Pada titik ini terjadi persinggungan
antara nilai administrasi negara di satu sisi dan nilai politik disisi lain.
Akhirnya John Gaus dalam Keban (33:2008)
secara tegas mengatakan bahwa teori administrasi publik sebenarnya juga teori
politik
4.
Administrasi
negara (1956-1970)
Paradigma ini mencoba untuk mengkaji
kembali secara ilmiah dan mendalam, prinsip-prinsip manajemen yang pernah
populer sebelumnya. Menurut James D. Thompson dalam Ismail Nawawi (104:2009)
bahwa dalam melaksanakan pengaturan dan keteraturan negara diperlukan ilmu dan
teknologi administrasi sebagai sarana berpikir dan bertindak sehingga
tugas-tugas kenegaraan dapat membuahkan hasil yang memuaskan semua pihak.
Adapun fokus dari paradigma ini adalah perilaku organisasi, analisis manajemen,
penerapan teknologi modern, analisis sistem dan sebagainya.
5.
Administrasi
negara sebagai administrasi negara (1970-sekarang)
Paradigma ini
memiliki fokus dan lokus yang jelas yaitu berfokus pada teori administrasi,
teori manajemen dan kebijakan publik. Sedang lokusnya adalah masalah-masalah
dan kepentingan publik. Paradigma ini dikemukakan oleh Nicholas Henry.
EmoticonEmoticon