Suara sah, adalah media untuk melegalisasi pilihan konstituen sebelum dikonversi dalam angka pada formulir model C. Sangat penting untuk mencermati dan memperhatikan ke absahan surat suara. Kita tentu mengerti bagaimana perjuangan caleg dan timnya untuk menyakinkan satu orang konstituen. Suara dari satu orang, (pada kondisi tertentu) dapat menentukan. Sehingga satu suara tidak dapat dianggap remeh. Apalagi satu suara adalah representasi dari satu jiwa.
Berdasarkan PKPU 26 tahun 2013 pada pasal 48 ayat 3, poin
a)Tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut, tanda gambar dan nama partai politik, suaranya dinyatakan sah untuk partai politik
Tanda coblos pada tanda gambar partai politik |
Tanda Coblos pada nama partai politik |
Tanda Coblos pada nomor partai politik |
b)Tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut dan nama calon anggota, suaranya dinyatakan sah untuk calon yang bersangkutan dari Partai Politik yang mencalonkan
Tanda coblos pada nomor urut calon |
Tanda coblos pada nama calon |
Tanda Coblos pada nomor urut partai dan nomor urut calon |
Tanda coblos pada nomor urut partai dan nama calon |
Tanda Coblos pada tanda gambar partai dan nama calon |
Tanda Coblos pada nama partai dan nomor urut calon |
d)Tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut, tanda gambar dan nama partai politik, serta coblos lebih dari 1 (satu) calon pada kolom yang memuat nomor urut dan nama calon dari partai politik yang sama, suaranya dinyatakan sah 1 (satu) suara untuk partai politik
Tanda coblos pada nama partai, nomor urut dan nama calon yang beda |
Tanda Coblos pada nomor urut partai, nomor urut calon dan nama calon yang beda |
Tanda coblos pada gambar partai, dua nama calon yang beda |
1. Penilaian keabsahan surat suara
2. Penilaian suara partai atau suara calon
3. Pencatatan perolehan suara di model C1 ukuran plano
4. Konversi model C1 ukuran plano ke salinan C1 untuk saksi dan PPL
5. Penyalinan rangkapan model C1 untuk saksi dan PPL (12 parpol nasional + saksi DPD)
Demikian, semoga bermanfaat
(dikhususkan untuk saksi pemilu)
Baca juga :
7 Tugas Saksi di TPS Pada Pemilu 2014
Cara Mudah Memahami PKPU 26 tahun 2013 tentang Pemungutan dan Penghitungan suara untuk saksi pemilu
EmoticonEmoticon