BUDAYA DAN NEGARA
Budaya sebagai hasil perenungan dan pembiasaan pada komunitas, sejatinya milik komunitas bersangkutan. Terkadang anggota dari komunitas itu berada ditanah kelahirannya, terkadang mereka merantau menuju tanah yang ba
ru bagi mereka. Pada saat itu, ingatan-ingatan terhadap aktivitas budaya ditanah kelahirannya akan direproduksi di tanah rantau.
Budaya menjadi sangat penting dalam interaksi antar komunitas, sebab ia menjadi identitas yang dengannya seseorang bisa diidentifikasi asal komunitasnya. Karena budaya lahir dari perenungan dan pembiasaan, akhirnya ada standarisasi ideal yang berbeda. Inilah sebabnya mengapa tidak pantas menilai sebuah budaya dari budaya lain. Akan tetapi seharusnya implementasi nilai budaya dinilai standarisasi nilainya sendiri. Tiap budaya punya kekhasan dan nilai ideal tentunya.
Di negara - negara Eropa, kebanyakan berasal dari satu bangsa saja. Misalnya kerajaan Inggris yang menggunakan bahasa Inggris yang rakyatnya bangsa Inggris adalah satu negara tersendiri. Pun Jerman, Spanyol, Prancis, Belanda dan sebagainya. Ketika pola ini digunakan untuk melihat konsep nation di Indonesia, menjadi sangat sulit. Sebab lebih 500 suku dan bahasa yang ada di Indonesia.
Untunglah para bapak bangsa ini menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, dimana keragaman diakui mutlak. Sehingga persatuan Indonesia bukan berarti penyeragaman, tapi pengakuan terhadap keragaman.
Kalau kita melihat posisi geografis nusantara, sesungguhnya interaksi antar bangsa menjadi niscaya. Pertemuan dua samudera dan dua benua ditambah kekayaan alam menjadikan bangsa nusantara ini akan berinteraksi dengan bangsa lain. Hal ini kemudian menyebabkan adanya persilangan budaya antara komunitas nusantara itu sendiri disatu sisi, dan antar bangsa (cina, India, arab, parsi dan eropa) disisi lain.
Indonesia sebagai negara, sejatinya terbentuk di akhir Perang Dunia II yaitu 17 Agustus 1945.
Setelah melewati proses selama sekitar 40 tahun, cita-cita untuk melepaskan diri dari jajahan Belanda akhirnya terwujud. Indonesia berdiri dibekas wilayah Hindia Belanda. Sementara, Hindia Belanda berdiri dibekas kerajaan-kerajaan Nusantara yang ditaklukkan Belanda satu persatu.
Berbeda dengan bangsa nusantara lainnya, mereka ditaklukkan oleh Inggris (kelak disebut Malaysia yang terpecah menjadi Brunei dan Singapura). Sebagian ditaklukkan Prancis (kelak disebut Vietnam dan Kamboja), Amerika Serikat (Kelak disebut Filiphina). Ada yang ditaklukkan oleh Portugis (kelak disebut Timor Leste).
Adapun Thailand, dengan politik diplomasinya mampu terbebas dari penjajahan Prancis maupun Inggris. Penduduk Nusantara yang beragam akhirnya terbentuk menjadi negara-negara, sesuai dengan siapa bekas penjajahnya.
Bangsa Nusantara, yang berada di wilayah kepulauan sudah barang tentu adalah bangsa Maritim sekaligus bangsa Agraris. Akibatnya, tentu terjadi persentuhan, pertukaran budaya, pergesekan politik hingga kawin-mawin. Memang tidak semua, tapi interaksi itu sudah berlangsung jauh sebelum negara terbentuk. Hal ini mengakibatkan adanya titik-titik persinggungan antara satu budaya dengan budaya lainnya.
Tentu ruang ini terlalu sempit untuk membahas semuanya.
Selain itu, kedatangan bangsa eropa sejak awal abad 15, yang diawali dengan kedatangan bangsa Cina, India, Arab dan Parsi telah banyak mewarnai kebudayaan nusantara. Kita angkat beberapa contoh kecil misalnya : makanan kita (bakso,bakpau,bakwan, bakpia, mi dan sebagainya) nyata-nyata merupakan makanan impor asal Cina yang telah dijadikan makanan nusantara. Belum lagi kari dan martabak yang asli India.
Kalau kita melihat bahasa, betapa banyak serapan dari luar misalnya dari portugis (doMINGGUes = hari minggu), arab (isnaini=senin sampai ahad), Belanda (wingkel = bengkel, Contooir = Kantor ), Cina (Barongsai), India (hampir semua slogan yang berbahasa Sangsekerta). Ini kita belum bahas tentang epos mahabarata dan ramayana (yang telah diklaim punya Indonesia).
Sebuah even Budaya, Pesta Rakyat Wajo 28-31 Desember 2004 |
Kita bersyukur punya founding fathers (Tan Malaka dan Soekarno) yang berpikir sangat maju. Bahwa Indonesia yang dibangun dari bangsa Nusantara yang majemuk, mesti mengakui keragaman untuk membentuk negara yang adil dan makmur. Indonesia yang memiliki lebih 500 suku dan bahasa punya tugas yang sangat berat untuk memperlakukan anak bangsa secara setara, mulai bidang budaya, ekonomi, hukum, politik, agama dan sebagainya. Pengakuan terhadap keragaman, bukan sekedar slogan semata. Namun merupakan sebuah konsep yang mengharuskan ada sikap praktis dan egaliter.
Kalau kita persempit di bidang kebudayaan, seharusnya PANCASILA merepresentasi kearifan lokal yang tersebar di seluruh nusantara. Mungkin di era Founding Fathers kita yang berada pada kondisi perang tidak sempat untuk mengkaji semua budaya nusantara. Namun di era keterbukaan saat ini, bukan hal yang mustahil untuk merangkum semua kearifan lokal nusantara yang diabstraksikan menjadi nilai-nilai PANCASILA. Kita bersyukur, UUD 1945 telah diamandemen hingga empat kali. Dan dari beberapa kali amandemen tersebut, sudah tercantum pasal dan ayat yang nyata-nyata menegaskan peran pemerintah dalam menjaga budaya daerah sebagai bagian dari budaya nasional. Sikap reaksioner terhadap negeri tetangga yang konon “mencuri” budaya kita, menunjukkan lemahnya mental kita.
Sungguh tak elok mengkritik orang lain sementara sikap dan perilaku kita terhadap budaya kita sendiri kurang maksimal. Sebagai contoh, pada sektor kebahasaan, banyak bahasa daerah yang terancam punah. Tapi, adakah regulasi dan penerapan yang nyata tentang pelestarian bahasa daerah ? Kita marah ketika tarian diklaim negeri tetangga, tapi kita menikmati Boy Band Korea dan sama sekali tidak pernah mendengar tari Tor-tor sebelum media ribut-ribut memprovokasi kita.
EmoticonEmoticon